Tingkatkan Kewaspadaan, Rutan Garut Gelar Pemeriksaan Berkala dan Inventarisasi Senjata Api

istimewa
Tingkatkan Kewaspadaan, Rutan Garut Gelar Pemeriksaan Berkala dan Inventarisasi Senjata Api
0 Komentar

GARUT – Dalam rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan mendukung pelaksanaan tugas secara profesional, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut melaksanakan kegiatan pemeriksaan berkala dan inventarisasi senjata api. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (9 Agustus 2025), bertempat di lapangan utama Rutan Garut.

Pemeriksaan senjata api ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Muchamad Ismail didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Kepala Subseksi Pengelolaan, serta sejumlah staf pengamanan dan pengelolaan. Seluruh jajaran pengamanan turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan yang bertujuan memastikan setiap senjata berada dalam kondisi siap pakai, aman, dan sesuai prosedur.

Kegiatan dilakukan melalui sejumlah tahapan yang terstruktur dan ketat, meliputi:

  • Pemeriksaan fisik terhadap seluruh unit senjata api yang dimiliki Rutan,
  • Pencocokan nomor seri senjata dengan data inventaris resmi untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau ketidaksesuaian,
  • Pemeriksaan jumlah dan kelengkapan amunisi, termasuk kondisi kebersihan senjata,
  • Pendataan ulang dan dokumentasi visual terhadap masing-masing unit senjata,
  • Evaluasi kelayakan penggunaan serta penguncian kembali penyimpanan senjata di gudang senjata yang telah disiapkan sesuai standar pengamanan.

Kegiatan dilaksanakan secara cermat dan tertib, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas tinggi dalam pengelolaan peralatan pengamanan.

Baca Juga:Pendidikan Seksualitas dan Kekerasan Reproduksi di SekolahRibuan Warga Antusias Ikut ‘Fun Run 5K’ Polres Garut Peringati HUT Bhayangkara ke-79

Kepala Rutan Garut, Muchamad Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan internal serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Inventarisasi dan pemeriksaan senjata ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tapi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan, sekaligus cara kita menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan,” ujar Ismail.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan senjata api harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, guna mencegah terjadinya kelalaian maupun penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Selain itu, menurutnya kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi besar Rutan Garut dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan akuntabel. Dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, pengelolaan sarana pengamanan seperti senjata api menjadi aspek krusial yang harus selalu berada dalam kondisi siap dan terkontrol.

0 Komentar