Pemdaprov Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
0 Komentar

KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp2,4 triliun untuk memperbaiki dan merehabilitasi infrastruktur jalan dan jembatan provinsi. Anggaran ini difokuskan untuk menjawab kebutuhan konektivitas dan kenyamanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

“Ini fokus kita untuk tahun ini dan tahun depan,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi, melalui akun instagram pribadinya.

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar menegaskan bahwa setelah seluruh jaringan jalan provinsi berada dalam kondisi prima, Pemprov Jabar akan melangkah lebih jauh: memberikan stimulus kepada kabupaten/kota yang belum mampu membiayai pembangunan jalan dan jembatan di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga:Dedi Mulyadi: Buang Sampah Pada Tempatnya, Buang Mantan pada Orang TuanyaKunjungi Pasar Babelan Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Solusi Masalah Sampah dan Bantu Renovasi Pasar

“Sekali lagi yang tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan, untuk segera menyempurnakan pembangunan jalan kabupaten kota. Setelah sebelumnya saya pasti mengevaluasi terhadap anggaran yang dimilikinya,” ucap Dedi.

“Jangan sampai untuk jalan tidak ada, untuk kegiatan lain ada,” imbuhnya.

Tak hanya jalan provinsi dan kabupaten/kota, jalan desa pun menjadi perhatian serius. Meski sudah ada alokasi Dana Desa, KDM menyadari tidak semua desa memiliki kemampuan anggaran yang cukup, terutama di wilayah dengan cakupan geografis yang luas.

“Stimulus akan diberikan dengan catatan dana desanya sudah bisa dilaksanakan secara optimal dan biasanya tidak punya kemampuan keuangan untuk membangun jalan karena keterbatasan anggaran,” katanya.

“Anggarannya tidak akan terfokuskan di Jawa Barat secara bersama-sama antara pemerintah desa, pemerintah kabupaten kota dan pemerintah provinsi Jawa Barat, serta pemerintah pusat,” tuturnya.

Adapun kewenangan pengelolaan maupun penanganan jalan di Jawa Barat, sesuai UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Jalan, terbagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional.

Pemdaprov Jabar melalui DBMPR Jabar bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan provinsi, dan pemda kabupaten kota bertanggung jawab atas perbaikan dan pemeliharaan jalan kabupaten kota.

Baca Juga:Akibat Tabung LPG Bocor, Rumah Warga Kelurahan Sukajaya Ludes TerbakarSejumlah Orang Alami Luka Bakar di Sukajaya, Yudha Dewan Garut Berikan Bantuan

Dinas BMPR Jabar bertanggung jawab dalam mengoordinasikan dan melaksanakan penanganan jalan provinsi di wilayah Jawa Barat, serta memastikan bahwa jalan-jalan di provinsi tersebut dalam kondisi yang baik dan aman untuk dilalui.

0 Komentar