Upaya pencegahan menjadi kunci, mulai dari edukasi masyarakat tentang bahaya membakar lahan, pengawasan lebih ketat di area rawan, hingga koordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat respons cepat.
Dengan sisa waktu tahun 2026 yang masih tersisa, perhatian serius dari pemerintah daerah dan pusat sangat dibutuhkan. Tanpa langkah konkret dan kolaboratif, ancaman karhutla di Garut bisa semakin meluas dan berdampak lebih besar bagi masyarakat serta lingkungan. (*)
