Bangunan Liar Kian Menjamur di Garut, Kasatpol PP: Penertiban Butuh Kolaborasi Antar Pihak

Satpol Pp saat bongkar bangunan liar di Jalan Terusan Pembangunan, Garut. (Ale/Radar Garut)
Satpol Pp saat bongkar bangunan liar di Jalan Terusan Pembangunan, Garut. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

Ganda menejelaskan, untuk pemberdayaan dan penataan ada diranah Disperindag dan Diskop, sementara untuk Satpol pp diranah penertiban bangunan liar.

“Kalau kaitan misalkan ada bangunan-bangunan yang di luar ketentuan, kami yang penertiban sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Namun, yang paling penting ialah kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menghimbau atau mengingatkan terkait adanya bangunan liar.

Baca Juga:Korsleting Listrik Picu Hanguskan Rumah di Cilawu Garut, Kerugian Tembus Rp150 Juta10 Nama Lolos Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Garut Masa Kerja 2026-2031

“Minimal saling mengingatkan, walaupun tidak punya kewenangan, kan bisa mengingatkan semacam begitu,” sambungnya.

Ganda menegaskan, bahwa penertiban ataupun penataan itu hasil kolaborasi dengan SKPD lain, tidak semuanya bertumpu pada Satpol PP, dikarenakan dengan kondisi Garut yang luas ini akan sangat susah.

“Ya dengan area yang luas, dengan keterbatasan personil, ya sepertinya dalam waktu cepat itu susah, makanya istilah kami mencicil harapan,” tegasnya.

Ia menambahkan, maka dari itu Satpol PP terus bertahap atau mencicil harapan agar harapan Garut tertib itu bisa tercapai.

“Misalkan ini harapan garut tertib itu kalau misalkan ada ya ada seribu bangunan liar misalkan, harapannya seribu bangunan itu habis gitu kan, kan gak bisa dibereskan satu hari dua hari,” pungkasnya. (*)

0 Komentar