Polres Garut Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Amankan 10 Knalpot Brong di Kadungora

(Instagram @polresgarut/radargarut.id)
Pengamanan knalpot brong oleh Polsek Kadungora (Instagram @polresgarut/radargarut.id)
0 Komentar

RADARGARUT– Dalam upaya menciptakan suasana ngabuburit yang aman dan nyaman selama bulan suci Ramadhan, Polres Garut berhasil mengamankan 10 knalpot tak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Operasi ini digelar pada Kamis sore 5 Maret 2026 sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Jalan Raya yang difokuskan pada kendaraan roda dua. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, dan melibatkan sejumlah personel untuk memastikan kelancaran lalu lintas serta mengurangi kebisingan yang mengganggu masyarakat.

Operasi keselamatan ini bertujuan untuk menindak pelanggaran yang sering terjadi, khususnya penggunaan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang tidak sesuai standar.

Baca Juga:Mengubah Jalan Berbatu Jadi Akses Layak! Bupati Syakur Amin Tinjau Rencana Pembangunan Jalan Cimahi-CisewuJadwal Final Four Proliga 2026 Lengkap: Tanggal, Venue, Tim Peserta, dan Prediksi Grand Final

Knalpot brong dikenal dengan suara bisingnya yang dapat mengganggu ketenangan warga, terutama saat menjelang waktu berbuka puasa. Menurut laporan dari Polres Garut, kegiatan ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Petugas memeriksa kendaraan roda dua yang melintas, memfokuskan pada knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan berlebih.

“Operasi ini difokuskan pada pemerintahan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, yang kerap menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang tengah menikmati momen ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa,” ujar Kompol Alit.

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Kadungora menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendidik pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kapolesek Kadungora menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendidikkan pengguna keluhan warga terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong,” tambahnya.

Knalpot brong telah menjadi masalah klasik di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Garut. Suara bising yang dihasilkan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menyebabkan polusi suara yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

0 Komentar