GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi yang berlaku hingga 31 Agustus 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.352-BPBD/2025 tertanggal 18 Juli 2025.
Status siaga darurat ini meliputi potensi bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, serta tanah longsor di seluruh wilayah Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan para camat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi ancaman bencana.
Baca Juga:Sebuah Rumah Ludes Terbakar di Pangatikan GarutGenjot Produk UMKM Lapas Garut, Berdayakan Warga Binaan
” Ya jadi hari ini terkait dengan status bencana ya, kami memerintahkan para camat agar mereka lakukan terus komunikasi,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Senin (25/8).
Nurdin menambahkan, pada 28 Agustus mendatang Pemkab Garut akan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat. Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Garut akan menggerakkan para relawan untuk ikut serta dalam upaya mitigasi bencana.
“Insyaallah pada tanggal 28 besok, ada kerjasama kita dengan BPBD Provinsi, kita akan menggerakkan teman teman partisan kita, khususnya relawan yang insyaallah akan dibuka besok, dan saya yang akan membukanya,” ucapnya.
Menurut Nurdin, kolaborasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat menjadi langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa mitigasi bencana tidak bisa dilakukan secara individu.
” Ini adalah titik masuk kita untuk memberikan suatu pemahaman kepada masyarakat. Jadi mitigasi bencana kalau berdasarkan ketentuan kita yang bekerja, saya kira tidak akan tercapai, sehingga pembenahan atau pemberian informasi maupun sikap dan psikomotorik kepada masing-masing warga melalui temen-temen relawan,” jelasnya.
Terkait kemungkinan perpanjangan status siaga darurat, Nurdin tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan dilakukan.
“ya kemungkinan besar kalau melihat intensitas hujan seperti ini akan ada, kita lihat juga di provinsi, kalo provinsi ada ya kita lakukan yang sama,” tutupnya. (rizka)