GARUT – Rencana perbaikan ruas Jalan KH. Anwar Musaddad di Tanjungkamuning, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, yang semula dijadwalkan dimulai tahun 2025, dipastikan harus ditunda. Hingga pertengahan 2025, proyek tersebut belum juga berjalan akibat keterbatasan anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena adanya kebijakan efisiensi anggaran di daerah.
” Ya kan belum ada anggarannya,” ujarnya saat diwawancarai di Lapangan Setda Garut, Senin (25/8).
Baca Juga:Data Bappeda, Masih Banyak Lansia di Garut Belum Punya Dokumen KependudukanDisperindag Garut Targetkan Revitalisasi Pasar Guntur Berjalan Tepat Waktu
Perbaikan lanjutan Jalan Anwar Musaddad yang direncanakan akan dimulai ditahun 2025 ini harus ditunda, keputusan ini diambil akibat adanya kebijakan efisiensi anggaran, sehingga membuat pemerintah daerah harus menunda proyek besar ini.
Agus, yang akrab disapa Agis, menuturkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan jalan tersebut ke pemerintah pusat. Rencananya, proyek itu akan dibiayai melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah tahun 2025.
“Kita baru usulkan ke pusat, mudah-mudahan kemarin dari kementerian itu sudah direncanakan akan ada pembangunan melalui program IJD (Instruksi Presiden Jalan Daerah) tahun 2025, tapi belum ada klarifikasi kembali,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Agis menegaskan masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR.
“Nanti kita masih tunggu dari kementeriannya,” ucapnya.
Untuk kebutuhan anggaran, Dinas PUPR Garut telah mengajukan dana sekitar Rp14 miliar. Namun, realisasi pembiayaan dari pemerintah pusat hingga kini belum dipastikan.
“Yang kita ajukan kemarin anggaranya kurang lebih di 14 miliaran, tapi kan realisasi-realisannya belum,” tutupnya. (rizka)