GARUT – Ada beberapa aset negara yang dinyatakan hilang atau tidak diketahui keberadaannya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut. Aset ini pun menjadi temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023.
Aset negara yang tidak diketahui keberadaannya itu kurang lebih senilai Rp2,344 Miliar lebih.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh kepala Deputi Investigasi Korupsi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) DPW Jawa Barat, Oky Nugraha Sosrowiryo yang juga Sekjen Laskar Prabowo 08 DPC Garut.
Baca Juga:UPTD PPA Garut Dampingi Korban Tragedi PendopoPetani Garut Waspada, Ancaman Hama Mengintai di Musim Kemarau Basah
Dimana sebelumnya Oky mengatakan, ada 14 instansi yang terdiri dari OPD (dinas), Kecamatan dan juga lingkungan Setda Garut yang menjadi temuan di LHP BPK tahun 2023. Yaitu senilai Rp8,1 miliar barang, peralatan atau mesin (aset) negara yang tidak diketahui keberadaannya. Salah satunya di Dinas PUPR Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail membenarkan perihal temuan BPK RI tersebut.
Agus Ismail menjelaskan, ada empat unit aset yang dinyatakan hilang dan menjadi temuan BPK RI tersebut.
Diantaranya ada yang hilang karena dicuri dan ada pula yang mengalami kerusakan.
empat unit barang tersebut antara lain, 2 Asphalt Mixing Mini Plant dan 2 unit motor KLX.
Temuan ini menurut Agus, sudah disampaikan ke Inspektorat dan pihak kepolisian untuk memproses kehilangannya.
“Jadi perlu kami sampaikan itu sudah disampaikan ke inspektorat, juga sudah dilaporkan ke kepolisian,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya belum lama ini.
Baca Juga:Proyek Tol Getaci di Garut Belum Final, Penlok dan Ganti Rugi Belum TuntasTarik Investor China, Pemda di Jateng Diminta  Siapkan Konsep Sister City
Adapun 2 unit Asphalt Mixing Mini Plant yang mengalami kerusakan dan pencurian itu berada di wilayah Bayongbong. Kemudian 2 unit motor KLX yang dicuri yaitu berada di UPTD Cisewu dan UPTD Cisompet.
“Jadi pertama kita ada kehilangan, itu karena ada pencurian dan pengurusakan terhadap asphalt mixing plant mini, nah itu yang ada di wilayah Bayongbong, nah itu dan itu sudah proses hukum sebenarnya yang melakukan pengurusakan dan juga pencurian, itu ada di asphalt mixing beserta dengan perangkatnya ya di situ satu paket. Kemudian yang berikutnya adalah kehilangan kendaraan bermotor ya roda dua yaitu kendaraan KLX, itu yang ada di tangannya UPTD, Ada UPTD Cisewu dan UPTD Cisompet itu kan sudah ya,” jelasnya.