GARUT – Beberapa hari lalu viral di media sosial, oknum ormas di Garut membubarkan masyarakat yang makan di siang hari di warung saat berpuasa. Cara membubarkannya pun dilakukan dengan anarkis. Kejadian tersebut diduga terjadi di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong kidul, Kabupaten Garut.
Bupati Garut Abdusy Syakur juga menyinggung masalah ini dalam apel pagi hari ini. Dia mengatakan, tindakan seperti ini dapat mengganggu dunia usaha.
Menurutnya tindakan seperti ini akan ditindak. Ia tak menyukai adanya praktek anarkis di Garut. Dan penertiban seperti ini menurut Syakur harusnya dilakukan aparat berwenang.
Baca Juga:Abdusy Syakur Pimpin Apel Pagi di Jalan Ahmad Yani, Apa Tujuannya?Pemdaprov Jabar Komitmen Rawat Masjid Raya
“Ada beberapa kejadian yang kita jelaskan bahwa ternyata ada beberapa oknum-oknum yang berasal mohon maaf dari LSM atau ada oknum juga aparat-aparat yang kita anggap mengganggu dunia usaha. Dan ini akan kita tindak dengan tegas. Karena inilah perintah, komitmen kita semua. Nah ini boleh juga yang lain juga kita lihat bahwa dunia usaha pun begitu. Kita tidak menyukai, tidak menghendaki adanya praktek-praktek anarkisme. Kita adalah negara hukum, nyerahkan kepada aparat yang berwenang. Ini juga terkait dengan beberapa hari yang lalu ada kejadian, ada anarkisme yang terjadi di Kabupaten Garut yang cukup menyita perhatian dunia, Viral, sampai saya ditanya dimana mana apalagi Bu putri ya,” ujarnya.
Sementara Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko menjelaskan, terkait Maklumat yang turun dari Kesbangpol ini seharusnya ditempel 1 Minggu sebelum puasa dan kemarin terlambat di sosialisasikan, karena seluruh kepala daerah melaksanakan Retreat di Magelang dan pulangnya menjelang puasa.
“Jadi kejadiannya kemarin itu begini ya, itu dalam masih masa sosialisasi. Karena biasanya itu maklumat satu minggu sebelum puasa itu kan sudah ditempel. Nah kemarin karena seluruh Indonesia, para kepala daerah itu kan retreat di Magelang dan pulangnya menjelang puasa. Akhirnya maklumat juga itu terlambat,” ujarnya.
” Nah pada saat itu kami semua mengadakan sosialisasi yaitu menempel dengan maklumat-maklumat. Tidak hanya aparat, ada ormas-ormas juga yang ikut memasang. Karena ini maklumat ini produk dari Kes Bangpol ya, bukan dari Pol PP. Jadi makanya organisasi-organisasi yang dibina atau yang tercatat di Kes Bangkol juga ada yang mengikut memasang. Nah kejadiannya pada saat itu memang. Penyebaran maklumat ini ditekankan ke tingkat kecamatan. Jadi yang memasangnya itu Forkopimcam. Jadi camat danramil, kaposek pasang. Nah ke pol PP yang di kabupaten itu ada dumas-dumas. Kalau misalnya ada yang belum terpasang, Pak kenapa itu sudah dipasang? Ini belum. Barulah kita turun untuk memasang. Nah kejadiannya saat itu pun begitu,” ujarnya.