GARUT – Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan melaksanakan reses masa sidang II tahun 2025 untuk hari kedua di Kampung Astanagirang, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat 14 Februari 2025.
Yudha Puja Turnawan juga turut mengundang kepada Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi, Lurah Sukajaya Dayat, Perwakilan dari Dinas Sosial dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut. Turut hadir juga Danpos Koramil 1111 Tarogong Kidul, Peltu Furqon.
” Hari kedua reses tanggal 14 Februari 2025, hari Jumat ini, Saya menggelar reses di tengah-tengah warga ya, di RW 3 Astanagirang, Kurahan Sukajaya, mengundang perwakilan semua RW di Kurahan Sukajaya, walaupun tidak semua RW hadir,” ujar Yudha.
Baca Juga:Disdamkar Garut Evakuasi Mayat di Kampung Cibodas Kecamatan MalangbongPemda Garut Dukung Kegiatan Baznas, Penyebaran Kupon Infaq Ramadhan 1446 H
” Nah tadi menyerap aspirasi yang ada salah satu dari ketua forum RW, Pak Benny, yang kebetulan ketua RW4, Kurahan Sukajaya ingin adanya penataan makam Ranggalawe. Jadi makam Ranggalawe ini tempat pemakaman warga dari 5 RW, RW1 sampai ke RW5. Tentu ini saya tadi meminta ke beliau untuk koordinasi dengan kurahan untuk dimasukkan ke dalam akun SIPD saya,” ujar Yudha.
Kemudian ada juga warga yang menginginkan mekanisme pelaporan yang mudah apabila ada permasalahan tentang kemiskinan, kesehatan. ” Terutama ya warga miskin yang tidak memiliki akses, yang tidak memiliki BPJS PBI seperti itu. Ingin ada mekanisme yang mudah bagaimana pelaporannya,” imbuh Yudha.
” Tentu ini nanti kita akan dengan Dinkes maupun dengan kepala daerah terpilih, bagaimana agar warga mudah melaporkan kondisi warga sekitar seperti itu,” tambahnya.
Selain itu dari kalangan pemuda setempat menginginkan adanya bantuan kewirausahaan. Mereka juga ingin diberdayakan supaya mandiri dan dapat berkontribusi terhadap lingkungan.
Lalu ada pula warga yang menginginkan bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu).
” Tentunya hasil reses ini ya akan saya masukkan ke dalam SIPD saya, dan saya sudah koordinasi dengan Lurah Pa dayat, Lurah Sukajaya, untuk dibikin proposalnya dari setiap-setiap usulan yang ada. Karena memang sekarang kita harus tertib administrasi, setiap usulan yang masuk ke dalam SIPD saya, yang nanti dibahas di dalam musrenbang RKPD, yang nanti kita akan kita sahkan bulan Maret 2025, ini harus ada proposalnya. Agar semoga direalisasikan di APBD Garut Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.