Adapun program yang baru ini adalah cuti dikunjungi keluarga.
Tentunya, untuk mendapatkan program ini, tidak semua narapidana. Hanya narapidana yang berkelakuan baik saja yang akan mendapatkan program ini.
“Tentu dengan syarat-syarat yang ketat, termasuk harus punya buku nikah, KK, KTP, diperiksa. Reward kepada narapidana yang berkelakuan baik,” ujarnya.(feri)