GARUT – Sepanjang tahun 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut gencar melakukan operasi khususnya razia Minuman Keras (Miras) dan rokok ilegal.
Kasatpol PP Garut melalui Kabid Gakda, Bambang Riswandi, menyampaikan, bahwa operasi razia tersebut akan terus dilakukan hingga malam Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ya, kita akan terus lakukan operasi sampai Nataru nanti,” Ujar Bambang Riswandi, Senin (9/12).
Baca Juga:LPKLG Berharap Ada Perhatian Lebih di Masa Kepemimpinan Syakur-PutriPj Bupati Garut Minta Penanganan Korban Gempa Dilakukan dengan Cepat
Ia mengungkapkan sepanjang tahun 2024 dari 11 kali operasi, Satpol PP Garut berhasi menyita 440.408 batang rokok ilegal.
“Kalau rokok ilegal yang berhasil kita amankan itu ada di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut, yang paling banyak itu di Kecamatan Garut kota,” ungkapnya.
Sementara untuk minuman keras, kata Bambang jumlahnya sekitar 9.976 botol dari berbagai macam merk, “itu berikut yang sudah disidangkan di PN, kita berhasil merazia dibeberapa wilayah tetapi yang paling sering itu di daerah kerkof,” pungkasya. (Ale).