Pelaku Pengeroyokan Diamankan Polsek Tarogong Kidul

ilustrasi kekerasan (pixabay)
ilustrasi kekerasan (pixabay)
0 Komentar

GARUT – Kepolisian dari Sektor Tarogong Kidul mengamankan pelaku tindak pidana kekerasaan pengeroyokan terhadap seseorang yang mengakibatkan luka, Selasa (15/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, mengatakan, bahwa kejadian ini terjadi pada senin malam (14/10/2024) di Kampung Jaya Asri Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Pengeroyokan tersebut terjadi ketika kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Hendra (24) Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku “RS” (21) yang membonceng “RA” (18) Warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Baca Juga:Akun IG Radar Garut Diretas, Mohon Abaikan Informasinya Sebelum Berhasil DitanganiBak Penampungan Air di Garut Ini Diharapkan Bisa Ubah Sawah Tadah Hujan Lebih Produktif

Pelaku “RS” (21) dan “RA” (18) diduga dalam pengaruh alkohol. Keduanya setelah kecelakaan itu melakuakn penyerangan terhadap korban memakai sebuah herkeling berwarna hitam. Mereka memukul kepala korban berulang kali dan memukul pelipis bawah mata memakai kepalan tangan.

Setelah kejadian tersebut, warga setempat melaporkan ke kepolisian. Petugas patroli dari Polsek pun bergerak ke TKP mengamankan para pelaku dan barang buktinya.

“Saat ini korban di larikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan, di mana ia di jahit sebanyak delapan kali akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah.” Ujar Agus.

0 Komentar