Praktik ini bukan perkara sesaat. Setyo menegaskan bahwa indikasi korupsi sudah berlangsung sekitar tiga hingga empat tahun ke belakang.
“Sudah beberapa tahun ditarik ke belakang. Ya, kurang lebih sekitar tiga-empat tahun. Mungkin dari 2022 sampai sekarang 2026,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih menghitung total nilai proyek yang diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:Komnas HAM Temukan Bukti Pelanggaran HAM Dalam Program MBGKinerja Prabowo Gibran Dinilai Buruk, Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Tak Puas
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berharga, di antaranya uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, emas batangan, tabungan emas, serta aset kripto. Total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.
Anggaran DSP kebencanaan sendiri tercatat triliunan rupiah setiap tahun. Pada 2022 anggarannya mencapai Rp5,46 triliun, kemudian Rp5,48 triliun di 2023, Rp5,13 triliun di 2024, dan Rp2,01 triliun di 2025.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana yang seharusnya digunakan untuk menolong masyarakat terdampak bencana. KPK masih terus mendalami aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta total kerugian negara.
Penyidikan akan diperluas, termasuk kemungkinan penggeledahan dan penyitaan bukti tambahan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga penanggulangan bencana tetap terjaga.(*)
