Ia menyebutkan, apabila nantinya kebijakan tersebut disetujui, penerapannya tidak hanya berlaku bagi Kabupaten Garut, melainkan secara nasional.
Yudha berpandangan, kebijakan penggajian PPPK oleh pemerintah pusat akan memberikan dampak positif bagi banyak pemerintah daerah, khususnya wilayah yang selama ini memiliki beban belanja pegawai cukup tinggi.
Dengan berkurangnya beban penggajian PPPK, pemerintah daerah berpotensi memiliki fleksibilitas anggaran yang lebih besar untuk membiayai program-program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:Jumlah PJU di Garut Masih Jauh dari Kata IdealEvaluasi DTSEN dan BPJS PBI, Pemkab Garut Soroti Akurasi Data Kemiskinan hingga Beban Anggaran
Bagi Kabupaten Garut, peluang tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan yang selama ini terkendala keterbatasan anggaran.
Namun, realisasi manfaat fiskal tersebut tetap akan bergantung pada ketentuan pembiayaan dan pengaturan anggaran yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat. (*)
