“Masyarakat juga harus dilibatkan. Pengusaha tertib, masyarakat ikut mengawasi, pemerintah mendapatkan data dan penerimaan pajak juga bisa lebih optimal,” katanya.
Bapenda Garut berharap penerapan Split Payment dan program UAS dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha hotel dan restoran dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dengan selalu meminta struk pembayaran setiap kali bertransaksi.
Baca Juga:Dampak Blue Fire, Kunjungan Wisata Gunung Papandayan Masih Dibatasi hingga Pos 4 dan 5Garut Siapkan 30 Ribu Hektare untuk Program Bioetanol, Jagung dan Singkong Jadi Komoditas Utama
Ridzky menegaskan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
“Semangatnya sederhana, konsumen mendapatkan struk, masyarakat ikut mengawasi, pelaku usaha semakin tertib, dan PAD Kabupaten Garut bisa semakin optimal,” tegasnya. (*)
