Iming-Iming Kerja Petugas Kebersihan, Janda Dua Anak di Garut Justru Dikerjai dan Disekap di Tempat Prostitusi

Radar Garut
Press conference penangkapan pelaku TPPO
0 Komentar

​Menurut Niko, para tersangka dijerat dengan Pasal 761 Jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan juga Pasal 455 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​”Ancaman hukumannya 10 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

0 Komentar