Lebih lanjut, Polsek Cilawu mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman beralkohol.
Peran aktif masyarakat sangat diharapkan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas penjualan miras ilegal di sekitar pemukiman mereka.(*)
