Polres Garut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Garut dan akan terus mengintensifkan patroli serta razia serupa secara berkala. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat. (*)
Jual Miras Berbagai Merek hingga Sistem COD, Pria di Tarogong Kaler Garut Diciduk Polisi
