Puluhan Ribu Buruh Turun ke Jalan Tegaskan Aksi Damai Tanpa Muatan Politik

(Istimewa)
Ratusan ribu buruh lakukan aksi demo di Jakarta hari ini 24 September 2026 (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT– Gelombang aksi unjuk rasa kembali mewarnai jalanan Ibu Kota Jakarta. Puluhan ribu pekerja dan elemen buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatukan barisan dalam demonstrasi berskala besar.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan mendalam para pekerja terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum sepenuhnya memihak pada kesejahteraan buruh.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengonfirmasi bahwa diperkirakan sekitar 50.000 buruh bergerak menuju Jakarta dari berbagai wilayah penyangga, termasuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Sebagian besar massa menggunakan konvoi sepeda motor menuju titik kumpul utama.

Baca Juga:Tanpa Ribet dan Antre! Cara Mudah Buka Rekening BCA Online Cuma Pakai HPCara Pakai Alfagift untuk Belanja Online Diantar Sampai Rumah!

Titik Kumpul dan Rute Aksi

Untuk mengantisipasi kebingungan di masyarakat akibat maraknya rumor di media sosial, pihak serikat buruh meluruskan titik konsentrasi massa. Andi Gani menegaskan bahwa Bundaran Hotel Indonesia (HI) bukanlah titik kumpul utama aksi kali ini.

“Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI, banyak sekali disinformasi. Pergerakan awal massa dimulai dari kawasan Semanggi sejak pukul 10.00 WIB, kemudian secara perlahan bergerak menuju kawasan gedung UOB, tepat sebelum Grand Indonesia,” ujar Andi Gani dalam keterangannya.

Pihak serikat juga memastikan bahwa massa tidak akan bertahan hingga malam hari. Aksi dijadwalkan berlangsung singkat dan tertib. Begitu delegasi selesai menyampaikan aspirasi ke pihak Istana Presiden, massa diinstruksikan untuk segera membubarkan diri secara damai.

Tuntutan Utama dan Substansi Petisi

Fokus utama dari demonstrasi besar-besaran ini adalah pengawalan terhadap draf RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Buruh mendesak agar regulasi yang sedang disusun tidak lagi mengulangi formula atau pasal-pasal bermasalah yang sebelumnya tertuang dalam UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Beberapa isu krusial yang disuarakan dalam petisi buruh mencakup:

Kepastian Sektor Pengupahan: Penentuan kenaikan upah minimum yang adil dan layak guna menjaga daya beli buruh di tengah laju inflasi.

Pembatasan Sistem Kerja Outsourcing: Menuntut aturan yang lebih ketat terkait fleksibilitas kerja agar tidak merugikan masa depan dan kepastian status kerja para pekerja.

0 Komentar