Polres Garut Ungkap Jaringan Sabu Asal Jakarta, Dua Pelaku Diringkus di Tarogong Kaler

kolase foto barang bukti narkoba
kolase foto barang bukti narkoba
0 Komentar

GARUT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas daerah. Dalam operasi terbaru yang dilakukan di Kecamatan Tarogong Kaler, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman menjelaskan, dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SS (41), warga Tarogong Kaler, dan N (34), warga Pasirwangi. Keduanya ditangkap di Kampung Nagrak, Desa Jati, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, kata AKP Usep, polisi menemukan 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 9,49 gram, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, alat hisap, plastik klip, lakban merah bertuliskan ‘fragile’, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Baca Juga:PKL di Garut Semakin Menjamur, Ghea Afrilia: Harus Ada Solusi yang KomprehensifIni Parfum untuk Wanita, Wanginya Lembut dan Tahan Lama

Ia menuturkan, pelaku N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, warga Cipinang, DKI Jakarta. Sementara S memperoleh sabu dari N dengan imbalan berupa upah dan jatah untuk dikonsumsi sendiri.

“Saat ini, Satresnarkoba Polres Garut masih melakukan pengembangan terhadap jaringan asal narkotika tersebut, termasuk menelusuri alur distribusi dari dalam lembaga pemasyarakatan hingga ke wilayah Garut,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan awal, ungkap AKP Usep, kedua pelaku dinilai telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1), (2) jo Pasal 114 ayat (1), (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi celah bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Garut.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Garut. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.(rizki)

0 Komentar