GARUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil temuan di Dinas PUPR Kabupaten Garut. Temuan ini terkait kekurangan volume atas pelaksanaan lima paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pada tahun anggaran 2023.
Temuan BPK ini disampaikan oleh Sekjen DPC Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo.
Oky mengungkapkan, lima paket pekerjaan itu antara lain:
- Jalan Bungbulang Cijayana
- Jalan Kecamatan Cisurupan Kawah Papandayan
- Jalan Kiarakohok-Linggamanik
- Jalan CIbogo-Tegalgede
- Jalan Mekarmukti Kecamatan Cilawu
Jika ditotalkan, kerugian negara akibat kekurangan volume dari lima paket pekerjaan ini sebesar Rp.1.222.820.093 (Rp1,22 miliar lebih).
Baca Juga:Polres Garut Ungkap Jaringan Sabu Asal Jakarta, Dua Pelaku Diringkus di Tarogong KalerPKL di Garut Semakin Menjamur, Ghea Afrilia: Harus Ada Solusi yang Komprehensif
Oky mempertanyakan sudah sejauh mana penyelesaian temuan ini dari Dinas PUPR Kabupaten Garut.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail menyebut bahwa penyelesaian dari temuan ini dilakukan oleh pihak ketiga (pemborong).
Agus Ismail mengatakan, pihak ketiga sudah melakukan pengembalian uang ke negara. Dan bukti dari pengembalian ini juga sudah disampaikan kepada Inspektorat.
“Itu sudah dengan pihak ketiga, dan pihak ketiga sudah menyelesaikan, iya ada pengembalian. karena itu kan teman BPK sudah, kalau untuk buktinya saya sudah ke Inspektorat kan juga buktinya,” ujar Agus Ismail ketika diwawancarai di kantor Setda Garut, Kamis (9/10).
Agis (sapaan Agus Ismail), menegaskan bahwa kekurangan volume ini terjadi akibat beberapa faktor.
“Oh iya, itu kan berbagai faktor ya, berbagai faktor, artinya antara apa aspek perencanaan, aspek pelaksanaan, aspek pengawasan, pelaksanaan gitu ya, sampai juga dengan aspek pemeriksaan. Kadang-kadang ada juga perbedaan persepsi dalam aspek pemeriksaan, berbeda ukuran, nah ini kan banyak faktornya, yang penting bahwa itu kita sudah selesaikan, proses itu sudah bertahap, sudah kita lakukan, berarti kan pihak-pihak yang berkaitan dengan itu pun juga sudah kita lakukan teguran dan sebagainya,” lanjutya.
Dengan adanya temuan BPK ini, Dinas PUPR juga menurutnya sudah melakukan teguran dan peringatan kepada pihak ketiga.
Baca Juga:Ini Parfum untuk Wanita, Wanginya Lembut dan Tahan LamaKenapa Gemini AI Bisa Mengedit Foto dengan Sangat Baik? Ini Jawabannya
” Tadi kan ada teguran, ada peringatan, kemudian juga nanti kalau nanti kita laporkan misalkan yang diberikan apakah itu nanti ada keteguran di atas,” tambahnya.
