Regulasi dan Sanksi bagi Media yang Melanggar
Di Indonesia, sejumlah regulasi mengatur tata cara peliputan kasus kekerasan seksual pada anak, seperti UU Perlindungan Anak, UU Pers, dan Pedoman Perilaku Penyiaran dari KPI. Media yang melanggar aturan ini bisa dikenai sanksi administratif, denda, hingga pencabutan izin siar.
Larangan-larangan ini bukan untuk membungkam informasi, melainkan untuk memastikan bahwa pemberitaan dilakukan secara bertanggung jawab dan beretika.