GARUT – Ruas Jalan Lembur Kulon di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, saat ini belum bisa dilewati kendaraan roda empat. Hal ini dikarenakan rabat beton jalan masih dalam proses pengeringan. Hingga Rabu (19/3), hanya pejalan kaki dan pengendara motor yang diperbolehkan melintas.
Kepala Dusun Cipareuan, Karomay Karoatmi, menjelaskan bahwa akses jalan sepanjang 400 meter tersebut memang masih terbatas bagi kendaraan roda dua dan pejalan kaki. Sementara itu, kendaraan roda empat belum diizinkan melintas karena proses pengeringan jalan masih berlangsung. Untuk sementara, ruas jalan ditutup menggunakan potongan kayu dan bambu.
” Pengguna jalan memahami ruas jalan belum bisa dilintasi. Karena masih menunggu keringnya rabat beton jalan. Dijadwalkan H-7 Lebaran, ruas jalan itu bisa dilintasi mobil dari arah Lembur Kulon ke arah Patrol,” katanya.
Baca Juga:Kawasan Pengkolan Garut Tidak Seramai Menjelang Lebaran Tahun LaluSekda Jabar Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Kasi Pemerintahan Desa Cipareuan, Dedi, menambahkan bahwa saat jalan dibuka nanti, warga dan para tamu yang berlebaran bisa memanfaatkan jalur ini dengan nyaman.
Bagi pengemudi mobil yang hendak menuju Patrol atau Lempong, Desa Karanganyar, Kecamatan Leuwigoong, disarankan untuk menggunakan jalur alternatif, seperti Jalan Karangsari atau Jalan Haruman Jingga.
Penutupan Jalan Lembur Kulon ini bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat, melainkan demi menjaga kualitas rabat beton agar tetap kuat dan tahan lama demi kepentingan bersama.
Sementara itu, bagi para pekerja pabrik sepatu di Cijolang, Limbangan, serta warga Patrol dan sekitarnya yang menggunakan sepeda motor, tetap diperbolehkan melintas seperti biasa.(pepen)