SEB Tiga Menteri Terkait Libur Bulan Ramadhan, Wakasek SMAN 6 Garut: Ada Nilai Positifnya

siswa SMAN 6 Garut melaksanakan pembelajaran
siswa SMAN 6 Garut melaksanakan pembelajaran (ist)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Pusat, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ yang mengatur skema pembelajaran siswa selama bulan Ramadan 2025.

Dalam SEB itu berisi tentang pembelajaran siswa selama bulan ramadhan tahun 2025, dimana di Minggu pertama siswa belajar secara mandiri (di rumah) sesuai dari peraturan sekolahnya masing-masing.

Untuk Minggu ke dua hingga Minggu ke tiga, para siswa dilanjutkan untuk belajar ke sekolah kembali pembelajaran seperti biasanya, namun di Minggu akhir bulan Ramadhan para siswa mendapatkan libur untuk menjelang lebaran / Idul Fitri.

Baca Juga:Gerakan Ring Vaksinasi PMK di Garut, Upaya Hentikan Penyebaran Virus ke Hewan TernakDiskannak Garut Pastikan Kasus PMK Tak Ganggu Ketersediaan Daging di Pasaran

Dengan terbitnya SEB tiga Kementerian ini memperjelas kabar yang sebelumnya sempat bereda bahwa di bulan ramadhan akan diliburkan sebulan penuh.

“Isu tersebut biasanya ada yang memviralkan melalui medsos, biasanya ada keinginan sebagian pihak mau pembelajaran di bulan Ramadhan diliburkan dan dihubungkan dengan peristiwa masa lalu tentang kebijakan pemerintah meliburkan pembelajaran di bulan Ramadhan,” ujar Hendra selaku Humas Wakasek SMAN 6 Garut, Jumat (24/1).

Hendra mengaku siap menjalankan keputusan dari pemerintah, karena pastinya ada nilai positif untuk siswa.

“Kita sikapi semua keputusan pemerintah dengan bijak dan selalu mengedepankan semua keputusan tersebut memiliki nilai positif untuk semua siswa dan guru,” ucapnya.

Ia menambahkan lebih jauh, model pembelajaran yang sangat ideal ketika bulan ramadhan ialah menumbuhkan Budi pekerti dan nilai nilai tentang keistimewaan bulan ramadhan, kegiatan sekolah pun mengikuti peraturan setiap sekolahnya.

“Pembelajaran di bulan Ramadhan idealnya lebih menumbuhkan Budi pekerti dan nilai-nilai religius tentang keistimewaan bulan Ramadhan dan aktivitas pendukungnya, pembelajaran bisa dilakukan di sekolah atau dirumah asalkan betul -betul epektif. Kalaupun ada pembelajaran yg dilakukan di luar sekolah tetap belajar dan di pastikan siswa belajar baik di mesjid dan pesantren dilingkungan rumahnya,” katanya.

“Harapan saya kita maksimalkan pembelajaran tersebut benar-benar memiliki nilai yang positif bagi siswa dan terbentuknya perubahan karakter menjadi lebih baik,” pungkasnya. (rizka)

0 Komentar