Ia berharap Dinsos Garut memberikan kepastian tindak lanjut atas keluhan masyarakat sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
“Semoga setelah kami bersilaturahmi dengan Kepala Dinas Sosial dan menyampaikan aspirasi masyarakat, persoalan ini bisa langsung ditindaklanjuti. Jangan sampai kami datang membawa aspirasi masyarakat, tetapi kedatangan kami ini hanya menjadi obrolan belaka tanpa ada kelanjutan ke depannya,” tegas Okky.
Ia menyebut, persoalan desil tak hanya dikeluhkan masyarakat, tetapi juga kerap menjadi sorotan dalam kegiatan penyerapan aspirasi oleh para wakil rakyat.
Baca Juga:Rumah Semi Permanen Ludes Terbakar Api di Dayeuh Handap Garut, Kerugian Capai Rp120 JutaDisnakertrans Garut Sebut Investasi Besar Jadi Kunci Utama Lapangan Kerja
Persoalan Desil Dinilai Mengakar di Masyarakat
Okky menambahkan, persoalan desil kerap dikeluhkan warga saat reses DPRD Garut, sehingga pembenahan data sosial ekonomi perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti keluhan warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah namun terkendala status atau penetapan kategori desil.
“Hal yang sama juga terjadi ketika anggota DPRD Garut melakukan reses. Banyak sekali keluhan masyarakat yang disampaikan terkait persoalan desil ini. Artinya, isu desil sudah sangat mengakar di masyarakat. Jangan sampai jeritan masyarakat tidak didengar oleh Dinas Sosial maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Okky Soroti Koordinasi BPS dan Dinsos
Selain itu, Okky turut menyoroti koordinasi BPS dan Dinsos terkait perubahan kategori desil yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Persoalan desil ini harus dievaluasi secara menyeluruh, perubahan status yang dirasakan masyarakat secara tiba-tiba perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan. BPS dan Dinas Sosial harus memperkuat koordinasi serta memastikan mekanisme pemutakhiran dan koreksi data dapat dipahami masyarakat,” tegasnya.
Okky menambahkan, perbaikan data harus disertai kejelasan, transparansi, dan langkah konkret agar ketidaksesuaian data masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan setiap instansi. (*)
