Bidik Kawasan Perdagangan Legendaris, Revitalisasi PKL Pasar Baru Garut Masuk Segmen Pertama

Disperindag ESDM Kabupaten Garut saat tinjau langsung lokasi PKL Pasar Baru. (Istimewa)
Disperindag ESDM Kabupaten Garut saat tinjau langsung lokasi PKL Pasar Baru. (Istimewa)
0 Komentar

​”Jalan lingkungan itu adalah untuk menunjang aktivitas di lingkungan itu, apa aktivitas di lingkungan itu? ya Perdagangan,” jelasnya.

​Dengan perubahan status fungsi ini, Disperindag ESDM bekerja sama dengan Dinas PUPR Garut untuk membenahi infrastruktur penunjang secara menyeluruh.

​”Trotoar dan jalan pun juga kita akan coba direvitalisasi, revitalisasi trotoar juga di dalam konsep revitalisasi pasar baru kali ini kita perbaiki, kita mantapkan, kita benahi, bahkan tidak hanya trotoar, tapi drainasenya,” ucapnya.

Baca Juga:Gedung PKL di Jalan Guntur Garut Sepi dan Tak Berfungsi Optimal, Disperindag Siapkan Jadi Pusat Ekonomi KreatiGuru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, FKDT Garut Minta Guru Madrasah Tak Dianaktirikan

​Kawasan penataan ini diproyeksikan mampu menampung ratusan pelaku usaha informal secara rapi dan teratur.

​”Kalau kami memang kalau dari segmen 1 sampai dengan pasar baru itu lebih dari 500,” lanjut Ridwan, dengan target akumulasi keseluruhan kawasan mampu menampung hingga 700 pedagang.

​Menjawab kekhawatiran terkait payung hukum, Ridwan menegaskan proses penataan dan penertiban ini mengacu langsung pada Perpres yang memberikan wewenang penuh kepada Bupati untuk menetapkan titik relokasi pedagang.

​Ia menambahkan, penataan ini bertujuan untuk menghapus stigma negatif masyarakat terhadap keberadaan PKL yang kerap diidentikkan dengan kekumuhan atau kemacetan.

​”Kita ingin lebih memposisikan bahwa PKL itu memang diakui, diakui oleh pemerintah pusat dengan adanya perpes, tapi keberadaannya perlu ditata, ditertibkan, bahkan diberdayakan, karena itu merupakan salah satu sektor ekonomi informal yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat,” tutupnya.(*)

0 Komentar