GARUT — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut menggelar razia inspeksi mendadak (sidak) di area blok dan kamar hunian warga binaan. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Dalam sidak insidentil tersebut, petugas menyisir seluruh sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang-barang berbahaya maupun terlarang yang disimpan oleh warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Garut, Muhammad Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa razia mendadak ini dilakukan di luar agenda rutin bulanan.
Baca Juga:Darurat Kekerasan: DPP AGPAII Desak Rekayasa Sosial Berbasis Sekolah Ramah Anak Masuk ke Dalam RUU SisdiknasIming-Iming Kerja Petugas Kebersihan, Janda Dua Anak di Garut Justru Dikerjai dan Disekap di Tempat Prostitusi
”Kami melakukan razia inspeksi mendadak ini dalam rangka deteksi dini terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kelas IIB Garut. Selain pengawasan rutin minimal dua kali dalam sebulan, kegiatan insidentil seperti ini terus kami tingkatkan,” ujar Harun.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang utama seperti handphone maupun narkoba. Kendati demikian, petugas menyita sejumlah benda yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan keselamatan, salah satunya potongan batang sikat gigi yang rawan dimodifikasi menjadi senjata tajam.
”Alhamdulillah, untuk barang terlarang seperti HP dan narkoba tidak ditemukan, kondisi aman. Namun, kami menemukan barang-barang yang tidak sesuai standar dan berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam, seperti batang sikat gigi yang dipotong. Seluruh barang tersebut langsung kami amankan dan tertibkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, pihak rutan menegaskan akan terus memperketat alur pengawasan barang masuk. Harun menjelaskan bahwa setiap barang maupun pengunjung wajib melewati tiga tahap pemindaian (screening) ketat sebelum sampai ke tangan warga binaan.
”Prosedur penggeledahan dilakukan ketat melalui tiga kali screening. Pertama, pengunjung diperiksa oleh petugas penggeledahan khusus. Kedua, barang titipan diperiksa kembali. Ketiga, sebelum barang masuk ke dalam kamar hunian, petugas kembali melakukan penggeledahan ulang,” tegas Harun.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga situasi Rutan Kelas IIB Garut tetap kondusif, tertib, serta bebas dari potensi gangguan keamanan.(*)
