GARUT – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 di KB Sabilulungan, SPS Sabilulungan, dan KB Amanah, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut, saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Pekerjaan fisik disebut belum mencapai 100 persen lantaran sebagian mebelair yang masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih dalam proses pengiriman.
Bendahara SPS Sabilulungan, Melani Nurmala Sari, S.IP., M.AP., mengatakan program tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang menjadi salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal tahun 2026.
Menurut Melani, program tersebut diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana satuan pendidikan sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Baca Juga:Pertanian Modern PM-AAS Diterapkan di Sukasenang Banyuresmi, Lahan 1 Hektare Gunakan Benih Mekongga 90Kg70 Semifinalis Lolos Pasanggiri Mojang Jajaka Garut 2026
Untuk satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Hikmah Dira Sabilulungan, berlokasi di Kampung Sukagalih RT 01/RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, bantuan revitalisasi yang diterima meliputi KB Sabilulungan sebesar Rp895.194.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari, serta SPS Sabilulungan sebesar Rp295.356.000 dengan waktu pengerjaan 90 hari.
Sementara itu, KB Amanah yang berlokasi di Kampung Sukajadi, Desa Mekarsari, Kecamatan Mekarmukti, menerima bantuan revitalisasi sebesar Rp703.948.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari.
Melani menjelaskan, progres pekerjaan hingga saat ini masih menunggu kelengkapan mebelair yang pengadaannya telah disesuaikan dengan RAB. Karena itu, secara keseluruhan pekerjaan belum dapat dinyatakan selesai 100 persen.
“Untuk pekerjaan fisik pada prinsipnya sudah berjalan sesuai tahapan. Saat ini masih ada mebelair yang belum sampai karena masih dalam perjalanan. Mebelair tersebut merupakan bagian dari RAB, sehingga pekerjaan baru dapat dinyatakan selesai seluruhnya setelah semua kelengkapan terpenuhi,” ujar Melani.
Ia menambahkan, pelaksanaan revitalisasi tersebut dilakukan sesuai mekanisme program dan tidak melibatkan anggota DPR RI maupun pihak lain dalam bentuk kewajiban setoran tertentu. Menurutnya, anggaran yang diterima digunakan sesuai peruntukan program berdasarkan rencana pelaksanaan dan RAB masing-masing satuan pendidikan.
Melani juga menegaskan bahwa KB Sabilulungan, SPS Sabilulungan, maupun KB Amanah tidak setiap tahun menerima bantuan revitalisasi fisik dengan nilai besar. Bantuan tahun 2026 tersebut, kata dia, merupakan kali pertama ketiga satuan pendidikan itu memperoleh program revitalisasi fisik dengan nilai anggaran yang relatif besar.
