RADARGARUT– PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KA 5568A Commuter Line di kawasan Bekasi Timur.
BUMN penyedia jasa transportasi perkeretaapian ini memastikan keterbukaannya dalam mendukung investigasi demi mengurai penyebab pasti peristiwa tersebut.
​Sejak awal kejadian, manajemen KAI terus berkoordinasi aktif dengan pihak-pihak berwenang. Proses penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari sisi keselamatan penerbangan dan transportasi darat, tetapi juga melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aspek hukum.
Baca Juga:Timnas Indonesia Imbangi Timnas Malaysia Dengan Skor 0-0 Pada Laga Fifa Asean Cup 2026Dua Ganda Indonesia Tembus Final Bulu Tangkis Asian Games 2026, Asa Medali Emas Membara
​Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan bahwa perusahaan sangat menghargai kewenangan lembaga penegak hukum dan lembaga investigasi keselamatan.
KAI memastikan seluruh data, informasi, maupun dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam penanganan insiden ini akan diserahkan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.
​Jamin Pendampingan Hukum Bagi Petugas di Lapangan
​Di tengah bergulirnya proses penyelidikan, PT KAI juga memberikan perhatian khusus kepada para pegawainya yang bertugas saat insiden terjadi, termasuk masinis dan kru kereta.
Perusahaan menegaskan bakal mengawal dan memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikologis selama awak kereta menjalani proses pemeriksaan.
​”Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab moral dan organisasional untuk mendampingi pegawai yang sedang menghadapi proses hukum. Pendampingan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan agar pegawai tidak merasa berjuang sendirian,” ujar Anne Purba.
​Meski begitu, Anne menekankan bahwa pendampingan hukum tersebut dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tanpa ada niat sedikit pun untuk mengintervensi atau mendahului keputusan hukum dari pihak berwenang.
​Komitmen Evaluasi dan Peningkatan Keselamatan Perkeretaapian
Selain berfokus pada penanganan hukum dan pendampingan pegawai, PT KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan berikrar akan menjadikan rekomendasi hasil investigasi KNKT sebagai landasan penting untuk pembenahan sistem.
Baca Juga:Cek Rincian Harga Emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Per 28 September 2026Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan Terbaik Akhir Tahun 2026
​Langkah evaluasi komprehensif bakal terus digencarkan, mulai dari peningkatan kompetensi serta kesiapan sumber daya manusia (SDM), penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga peningkatan keandalan sarana dan prasarana perkeretaapian nasional.
