Siap-siap Terima Bansos April 2026! PKH dan BPNT Cair Lebih Cepat, Ini Besaran Terbaru per Kategori

Bansos 2026 Terbaru, PKH Tahap I Resmi Masuk SIKS-NG dan BPNT Siap Cair
Bansos 2026 Terbaru, PKH Tahap I Resmi Masuk SIKS-NG dan BPNT Siap Cair
0 Komentar

RADARGARUT– Menjelang pertengahan April 2026, kabar gembira datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Hal ini memungkinkan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako untuk triwulan II atau bulan April-Juni 2026 berjalan lebih cepat dari jadwal biasanya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa data pemutakhiran akan diterima setiap tanggal 10 setiap bulannya dan langsung menjadi acuan penyaluran bansos.

Baca Juga:Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ: Tonggak Baru Syiar Al-Qur'an dan Persiapan MTQ Jabar 2026Pembatasan BBM Subsidi Mulai 1 April 2026: Isi Pertalite dan Solar Tak Lagi Bebas, Maksimal 50 Liter per Hari

“Jadi, setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu 1 April 2026.

Percepatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah tekanan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Penyaluran bansos triwulan II diperkirakan mulai digulirkan pada minggu kedua hingga ketiga April 2026, melalui bank Himpunan Bank Negara dan PT Pos Indonesia. Pada triwulan I 2026 lalu, penyaluran PKH dan Program Sembako telah mencapai 96 persen, menunjukkan sistem yang semakin efisien.

Besaran Bantuan BPNT April 2026Untuk Bantuan Pangan Non-Tunai, setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan alokasi Rp200.000 per bulan.

Karena disalurkan per triwulan, total yang diterima pada April-Juni 2026 mencapai Rp600.000. Bantuan ini berbentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau mitra penyalur resmi, sehingga lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan.

Besaran Bantuan PKH April 2026

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki besaran yang bervariasi sesuai kategori keluarga penerima manfaat. Berikut rincian nominal per triwulan (April-Juni 2026):

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000Ibu hamil atau nifas: Rp750.000Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000Penyandang disabilitas berat: Rp600.000Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000Pelajar SD/sederajat: Rp225.000

Baca Juga:Dari Hutan Belantara Menuju Jantung Perdagangan Garut: Jejak Panjang Jalan PengkolanIndonesia Resmi Dapat Pasokan BBM dan LPG Pengganti dari Timur Tengah

Besaran ini dirancang untuk mendukung kebutuhan spesifik, seperti kesehatan ibu dan anak, pendidikan, serta perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Satu keluarga bisa menerima lebih dari satu komponen PKH sekaligus, tergantung kondisi anggota keluarganya, sehingga total bantuan bisa lebih besar.

0 Komentar