GARUT – Pedagang Kaki Lima (PKl) yang berada di Pasar Ciawitali Garut akan ditata kembali pasca lebaran 2026, demi kenyamanan para pengunjung dan pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengatakan bahwa penataan PKL akan dilakukan, namun saat ini di Pasar Ciawitali tengah ada pembuatan marka jalan.
Sehingga, kata Ridwan, penertiban PKL akan tetap dilakukan, dan kegiatan pembuatan Marka jalan akan dilaksanakan pada bulan April 2026.
Baca Juga:SMPN 2 Bayongbong Sudah Setahun Dijabat Plt, Disdik Garut Didesak Segera Angkat Definitif KepsekBupati Garut: PNS Baru Jangan Terburu-buru Pinjamkan SK ke Bank
“Nah bersamaan dengan itu, diharapkan kita juga akan melaksanakan kegiatan penertiban penataan PKL di wilayah itu. Nah kegiatan pembuatan markanya ini insyaallah mungkin di bulan ini,” katanya.
Terkait para PKL di Jalan Merdeka, menurutnya, memang penertiban PKL masih terus berjalan dan pihak Satpol PP pun terus melakukan penertiban.
“Kalau Jalan Merdeka itu juga memang sudah dalam rencana dan memang tahapannya sedang berjalan. Jadi rekan-rekan dari Satpol PP juga ini terus melaksanakan upaya penertiban itu,” ucapnya.
Namun ia menyebutkan, secara umum pihaknya sekarang tengah bersiap untuk melakukan revitalisasi PKL yang di perkotaan, terutama yang di Pasar Baru.
Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pemilik toko di pasar baru dan para PKL yang berada di existing pasar baru.
“Ini kemarin kami sudah terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap dari mulai pemilik toko di pasar baru, kemudian juga para pedagang existing yang ada di Pasar baru, kan ada toko dan ada PKL, itu pun juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program ini,” tutupnya. (Rizka)
