Transformasi BUMD Garut: Bupati Syakur Amin Tuntut Kelincahan Bisnis di Tengah Misi Pelayanan Publik

(Istimewa)
Rapat Bupati Garut bersama staf jajaran BUMD Garut (Istimewa)
0 Komentar

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada BUMD yang menjadi beban bagi keuangan daerah. Sebaliknya, BUMD diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang mampu memberikan subsidi silang bagi program-program sosial pemerintah melalui dividen yang dihasilkan.

Amanat Regulasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Sejalan dengan visi Bupati, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, menjelaskan bahwa pembinaan ini merupakan langkah formal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.

Sebagai Kuasa Pemilik Modal, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk mengaudit dan mengarahkan jalannya perusahaan.

Baca Juga:Duel Puncak Klasemen: Borneo FC Jamu Persib Bandung di Segiri, Pertaruhan Takhta BRI Super LeagueRekomendasi Tempat Salat Idul Fitri di Garut 2026: Lokasi Ikonik dan Nyaman

Dedy Mulyadi berharap, dengan adanya pengarahan langsung dari pimpinan daerah, seluruh manajemen BUMD memiliki kesamaan visi.

BUMD bukan sekadar tempat parkir jabatan, melainkan instrumen vital untuk meningkatkan kesejahteraan warga Garut sekaligus memperkuat pundi-pundi daerah melalui profitabilitas yang berkelanjutan.

Dengan tantangan ekonomi tahun 2026 yang semakin dinamis, transformasi BUMD Garut menuju entitas yang profesional dan mandiri menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda lagi. (*)

0 Komentar