Pemkab Garut Bahas Parkir Liar, Dishub Sebut Parkir di Luar Penlok Akan Ditindaklanjuti

Petugas parkir resmi memakai seragam khusus motif batik oranye dilengkapi name tag. (Foto: Ale/Radar Garut)
Petugas parkir resmi memakai seragam khusus motif batik oranye dilengkapi name tag. (Foto: Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Parkir Liar di beberapa titik di Kabupaten Garut sering terjadi, sehingga Pemerintah Daerah terus berupaya agar praktik parkir liar tidak terus terjadi.

Sehingga, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut melakukan diskusi dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina beberapa waktu lalu untuk membahas mengenai praktik parkir liar di Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perhubungan Garut, Satriabudi, mengatakan bahwa parkir yang diluar dari Penetapan Lokasi (penlok) yang telah ditentukan akan ditindaklanjuti.

Baca Juga:Kunjungan Anggota DPRD Garut ke Taman Satwa Cikembulan: Dorong Perbaikan Infrastruktur dan Konservasi SatwaRevitalisasi Pasar Baru Segera Dimulai Usai Lebaran, PKL Akan Direlokasi Sementara Ke Garut Plaza

“Oh ini pembahasan yang pertama, ya itu parkir diperkotaan, ini akan ditindaklanjuti keterkaitan dengan parkir yang di luar ketentuan penlok,” ujarnya saat dikonfirmasi di Lapangan Setda Garut belum lama ini.

Menurutnya, praktik parkir liar tersebut akan ditindaklanjuti oleh Satgas Premanisme, agar tidak meresahkan masyarakat atau pengguna jalan.

“Dan ini akan dibahas oleh Satgas Premanisme. Nanti langkahnya kita juga menyesuaikan dengan Satgas Premanisme,” ungkapnya.

Ia menyoroti terkait parkir diluar area Garut Plaza yang dinilai ada praktik Parkir Liar, menurutnya akan ditinjau kembali, namun jika petugas parkir menggunakan rompi batik itu sudah sesuai peraturan atau penlok.

“Yang di GP itu milik Pemda, tapi dikelola oleh pihak ketiga, tapi kalau yang diluar itu nanti kita lihat dulu karena kan ada aktivitas di GP sekarang ya, tapi kalau yang pakai rompi batik itu sesuai penlok” tutupnya. (Rizka)

0 Komentar