GARUT — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dari sektor retribusi parkir menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2025. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut mencatat realisasi PAD dari retribusi parkir telah melampaui target yang ditetapkan.
Kepala Dishub Kabupaten Garut, Satriabudi, mengatakan realisasi PAD retribusi parkir tahun 2025 mencapai 100,6 persen atau sekitar Rp800 juta.
“Alhamdulillah, untuk retribusi parkir sesuai penlok sudah mencapai 100,6 persen. Nilainya sekitar Rp800 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Disperindag Garut Wacanakan Penataan PKL di Kawasan Pasar dan Jalan MerdekaJason Statham Kembali di Shelter: Aksi Mantan Pembunuh Bayaran yang Melindungi Gadis yang Diselamatkan
Ia menjelaskan, capaian tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya berada di kisaran Rp200 juta. Melihat tren positif tersebut, Dishub Garut menargetkan PAD dari retribusi parkir pada tahun 2026 meningkat sekitar 20 persen atau menembus angka Rp1 miliar.
“Kalau dibandingkan tahun 2024, nilainya jauh berbeda, sekitar Rp200 juta. Tahun 2025 sudah tercapai lebih dari 100 persen. Untuk tahun 2026, target kami sekitar Rp1 miliar atau naik sekitar 20 persen,” katanya.
Untuk mencapai target tersebut, Dishub Garut menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya melalui pembinaan kepada para kepala juru parkir serta edukasi kepada masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi yang telah ditentukan sesuai Ruang Satuan Parkir (RSP).
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar parkir di tempat yang semestinya. Selain untuk ketertiban dan keselamatan lalu lintas, juga berdampak pada kontribusi PAD bagi daerah,” jelas Satriabudi.
Saat ini, jumlah juru parkir yang terdata di wilayah perkotaan Garut mencapai lebih dari 200 orang. Dishub Garut terus melakukan pembinaan dan edukasi kepada para juru parkir agar pengelolaan retribusi parkir dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
“Kami terus melakukan pembinaan kepada sekitar 200 lebih juru parkir agar mereka ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui retribusi parkir,” ujarnya.
Sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan parkir tahun 2025, Dishub Garut juga rutin berkoordinasi dengan forum lalu lintas untuk menentukan kebijakan teknis di lapangan.
Baca Juga:Fiskal Terbatas, Pemkab Garut Harus Aktif Mencari Sumber Pembiayaan AlternatifBupati Garut Tambah Alokasi Dana untuk Pramuka
“Kami tidak bisa memutuskan sendiri. Semua harus melalui kajian bersama di forum lalu lintas, mana yang memungkinkan dan mana yang tidak,” ungkapnya.
Untuk tahun 2026, Dishub Garut memastikan tidak akan membuka lokasi parkir baru. Namun, pihaknya akan mengoptimalkan titik parkir yang sudah ada, salah satunya di kawasan Jalan Guntur atau di depan pusat perbelanjaan Ramayana.
