GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut terus memperluas penerapan sistem tiket elektronik (e-ticketing) di sejumlah objek wisata sebagai upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan menata pendapatan sektor pariwisata.
Kebijakan tersebut menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan pungli di beberapa destinasi wisata, salah satunya di Pantai Santolo yang mencuat saat libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kepala Disparbud Garut, Beni Yoga, mengatakan sistem e-ticketing saat ini telah diterapkan di beberapa objek wisata.
Baca Juga:Legislator PKS Ajak Warga Bantu Monitoring Pembangunan di SekolahAhab Sihabudin Tekankan Pembangunan Tanpa Merusak Ekosistem Alam
“Terkait e-ticketing, sudah kami berlakukan di beberapa tempat, diantaranya Situ Bagendit (Banyuresmi) dan kawasan Cangkuang di Kecamatan Leles,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Untuk tahun 2026, Disparbud Garut berencana memperluas penerapan e-ticketing ke kawasan Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk. Namun, penerapan tersebut masih memerlukan konsolidasi dengan berbagai pihak terkait.
“Tahun ini kami coba di Sayang Heulang. Namun di beberapa titik memang perlu konsolidasi terlebih dahulu dengan para pihak yang terlibat di lapangan,” katanya.
Sementara itu, untuk Pantai Santolo, sistem e-ticketing belum dapat diterapkan karena saat ini kawasan tersebut masih digratiskan untuk pengunjung. Meski demikian, Disparbud Garut berharap segera ada kesepahaman bersama agar kondisi dapat kembali normal menjelang musim libur panjang.
“Sampai hari ini Santolo belum kita buka kembali secara normal. Kami masih melakukan konsolidasi dengan pihak-pihak di sana. Mudah-mudahan sebelum bulan puasa sudah ada kesepahaman, karena setelah itu biasanya mulai masuk musim libur panjang,” ungkapnya.
Beni menjelaskan, penerapan e-ticketing memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menata sistem pendapatan agar lebih terstruktur dan transparan. Kedua, untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan isu-isu terkait pengelolaan tiket masuk wisata.
“Supaya pendapatan kita lebih terstruktur. Selain itu, berbagai persoalan yang selama ini muncul terkait tiket juga diharapkan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Baca Juga:Ratusan Kepala Daerah Raih UHC Awards 2026 atas Komitmen Lindungi Warga lewat JKN4 Mitra Publish Baby Terima penghargaan, Disdukcapil Garut Perkuat Perlindungan Dokumen Bayi Baru Lahir
Ia menambahkan, dengan sistem e-ticketing, Disparbud Garut menargetkan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
“Outcome-nya tentu peningkatan PAD sektor pariwisata. Mudah-mudahan upaya ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Beni. (Muhamad Rizka)
