GARUT – Patroli dini hari yang digelar Satuan Samapta Polres Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, mendapati dua warga tengah mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, mengatakan patroli dialogis tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk premanisme, kejahatan C3, serta praktik pungutan liar di jam-jam rawan.
“Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial A (45) dan D (39), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Keduanya ditemukan saat petugas menyisir kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan ketertiban umum,” katanya.
Baca Juga:DPRD Garut Soroti MBG: Anak Diminta Datang ke Sekolah saat Libur, Porsi Diduga BerkurangUMKM Garut Berpeluang Besar Masuk Program MBG, PT Mandala 525 Jadi Penjamin Mutu
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Sat Samapta melakukan pendekatan secara dialogis dan humanis kepada kedua warga tersebut. Petugas memberikan imbauan serta edukasi agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, terutama pada waktu dini hari.
Selain itu, petugas membubarkan kedua warga dan meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing. Satu botol minuman keras yang ditemukan di lokasi turut diamankan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibuang isinya.
AKP Ardianto menegaskan, kegiatan patroli dialogis akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, khususnya pada jam rawan, sekaligus mencegah potensi gangguan Kamtibmas sejak dini,” ujarnya.(*)
