Mutasi Sekdis Pendidikan Disorot Publik, PGRI Garut Pilih Netral dan Dorong Keberlanjutan Program

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Encep Suherman
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Encep Suherman
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, sebelumnya telah melakukan pelantikan serta rotasi dan mutasi pada Jabatan Struktural dan Fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten Garut.

Namun, hal tersebut sempat menuai perbincangan publik, terutama rotasi dan mutasi pada Jabatan Sekretaris Dinas (Sekdis), khusunya pemindahan Sekdis Pol PP menjadi Sekretaris Dinas Pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Garut, Encep Suherman, mengatakan bahwa pertama memang hak prerogatif Bupati, kedua harus berpikir positif saja.

Baca Juga:Inovasi PASWARNA Bidang Kamtib Lapas Garut Jaga Keamanan dan Harmoni WBPKadinkes Garut Sebut Angka Stunting Turun Jadi 11,8 Persen Pada 2025

“Ini sih positif thinking aja ya, jadi yang pertama memang itu hak prerogatif bupati. Yang kedua, kalau boleh kita positif thinking aja ya, berpikiran positif,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia menyebutkan, bahwa pemindahan dari Instansi Satpol PP ke Dinas Pendidikan memang sangat linear, namun PGRI bersikap netral saja, melihat kinerjanya kedepan seperti apa.

“Betul, dari sisi linearitas kan ya? Sisi linearitas, kalau PGRI sikap netral ya nanti kita lihat saja dulu ya kesinambungan kerjanya gimana, yang pasti ini estafet program yang lalu,” sebutnya.

Sehingga, pihaknya belum bisa berkomentar apapun, tapi memang para pejabat yang sudah dilantik ini telah menjadi keputusan Bupati tanpa tendensi apapun.

“Sebenarnya kalau kita mengatakan misalnya itu sudah on the track kita juga gak berani gitu ya. Mengatakan itu juga out of the track belum berani gitu ya, yang penting kita berdoa mudah-mudahan para pejabat yang sekarang telah dilantik itu bagaimanapun itu sudah keputusan Bupati ya, tanpa punya tendensi apapun ya,” katanya.

Menurut Encep, keputusan Bupati sudah dipikirkan secara matang, dan harus dikawal bersama.

“Jadi Pak Bupati barangkali sudah mempertimbangkan hal-hal yang sudah dipikirkan secara matang, tapi kami juga akan terus mengawal,” tambahnya.

Baca Juga:PUPR Garut Tangani Puluhan Kilometer Jalan, Anggaran Capai Rp85 Milyar di 2025Operasi KRYD Konsisten, Wilayah Bayongbong Bebas Balapan Liar

Tak hanya itu, Encep menyoroti terkait pengangkatan seorang Guru SMP menjadi Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan.

Menurutnya, sepanjang niatnya baik untuk bersama-sama memajukan dunia pendidikan di Garut, maka tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

“Seperti misalnya kepada Ibu Kabid, itu kan basiknya SMP, tapi kita beliau di Kabid SD. Tapi mari kita coba ya, mari kita coba bahwa sepanjang niat baiknya ada untuk memajukan dunia pendidikan per bidangnya, bidang SMP ya di SMP, bidang SD, saya pikir tidak ada yang susah,” jelasnya.

0 Komentar