Garut — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI) pada Senin, 19 Januari 2026. Kerja sama ini difokuskan pada program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang pelatihan pertanian regeneratif berbasis kesadaran.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Ketua Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI), Ekanty Lusi Sulistyowati, bersama Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Perencana Ahli Utama Bappenas, Bapak Anang Nugroho.
Acara dihadiri oleh para pejabat struktural dan staf di lingkungan Lapas Kelas IIA Garut. Kegiatan diawali dengan persembahan hiburan rebana oleh Warga Binaan Lapas Garut yang menambah suasana khidmat dan penuh makna, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian sambutan dari Ketua Yayasan WAIBI, Kepala Lapas Garut, serta Perencana Ahli Utama Bappenas.
Baca Juga:Garut Mempunyai Ciri Khas Makanan Cemilan Dorokdok yang Memiliki Rasa Gurih dan RenyahSurabi Papandayan yang Ikonik dan Legendaris di Garut
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan WAIBI, Ekanty Lusi Sulistyowati, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Garut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun praktik pertanian regeneratif yang tidak hanya berorientasi pada hasil produksi, tetapi juga pada pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan bahwa Warga Binaan memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan melalui pendekatan pertanian yang ramah alam dan bernilai sosial.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Yayasan WAIBI atas kesediaannya memberikan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan. Ia menegaskan bahwa program pertanian regeneratif berbasis kesadaran ini sejalan dengan arah pembinaan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberdayaan, kemandirian, dan kesiapan reintegrasi sosial Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidana.
“Pembinaan bukan sekadar aktivitas, tetapi investasi masa depan bagi Warga Binaan agar memiliki keterampilan, etos kerja, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Perencana Ahli Utama Bappenas, Anang Nugroho, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara Lapas Garut dan WAIBI sebagai contoh praktik baik sinergi lintas sektor yang mendukung agenda pembangunan nasional. Menurutnya, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Ia berharap program ini dapat direplikasi di UPT Pemasyarakatan lain sebagai bagian dari kontribusi nyata pemasyarakatan terhadap pembangunan berkelanjutan.
