GARUT – Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa ada beberapa ruas jalan dengan sistem satu arah di perkotaan Garut yang sudah dipermanenkan, yang dimana dulu sifatnya hanya sementara.
Kepala Dishub Garut, Satriabudi, mengatakan bahwa setelah hasil koordinasi dan kajian bersama dengan forum lalu lintas, maka kini sudah dipermanenkan, agar meminimalisir konflik kemacetan.
“Kita pertama hasil komunikasi, koordinasi, dan hasil kajian dari forum lalu lintas, ada beberapa ruas jalan yang dulu ya, dulu kita coba, dan sekarang sudah dipermanenkan. Jadi untuk meminimalisasi titik-titik konflik kemacetan,” ujarnya.
Baca Juga:Kulit Kusam, Berminyak, dan Mulai Muncul Tanda Penuaan? Saatnya Naik Level dengan AGB B ERLDemi Menjaga Sumber Air, Warga Situbatu Tolak Pembangunan Perumahan
Sebagai contoh, kata Satriabudi, yang tadinya berdampak pada kemacetan dan persimpangan yaitu jalan Kiansantang dan Jalan Papandayan, yang sering ada konflik kemacetan.
“Sekarang kan sudah, dulu kan dari arah dua akses masuk, sekarang alhamdulillah sudah bisa terindifikasi, sudah bisa terminimalisir, jadi tidak begitu macet sekarang,” katanya.
Akibat Ada Perlintasan Kereta Api, Kemacetan Terjadi di Persimpangan Jalan Bank Dekat Kantor Kecamatan Garut Kota
Selain itu, ia menjelaskan, di persimpangan Jalan Bank sering terjadi kemacetan akibat adanya perlintasan kereta api, namun untuk menangani hal tersebut harus ada kajian kembali dengan forum lalu lintas.
“Mungkin kita harus ada kajian, karena tidak hanya kita, nanti ada teman-teman dari forum lalu lintas, termasuk dari masyarakat juga ya, masukan dari masyarakat. Tetapi ya mungkin nanti akan dikaji lah ya, kita akan sampaikan persoalannya, nanti kita kaji masalah bersama,” jelasnya. (Muhamad Rizka)
