GARUT – Drainase sejumlah jalan kabupaten Garut banyak yang tertutup oleh bangunan perumahan warga. Hal itu yang diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan, karena air pada akhirnya menggerus badan jalan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail mengatakan terkait tindakan apa yang sudah dilakukan, ia menyebut sudah berupaya menyosialisasikan hal itu.
Bahwasanya tanggung jawab menjaga jalan ini pada dasarnya merupakan peran bersama, tidak hanya Dinas PUPR.
Baca Juga:Lolos Putaran Nasional, Lima Pemain Luar Daerah Ikut Seleksi Persigar Dukung Swasembada Pangan dan Wisata, PUPR Garut Genjot Perbaikan Jalan Margawati
“Nah ini kita kan sudah menyosialisasikan kemudian juga termasuk ke kewilayahan. Harapannya semua bisa berperan dari mulai tingkat RT, RW, desa, kecamatan gitu ya. Kita juga sering menyampaikan bahwa bagaimana kearifan dari masyarakat dalam sisi membangun memelihara infrastruktur semua,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun secara teknis pembangunan dan kondisi jalan merupakan kewenangan PUPR, namun upaya menjaga agar jalan tetap baik dan berfungsi optimal merupakan kewajiban bersama seluruh pihak.
Ia menilai diperlukan peran aktif dan kepedulian semua unsur, baik pemerintah lintas sektor maupun masyarakat, agar infrastruktur yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang dan tidak cepat mengalami kerusakan.
“Itu kan tanggung jawab kita bersama bukan hanya PUPR. oke lah jalannya sendiri tanggung jawab dari PUPR, tapi kan untuk menjaganya tanggung jawab bersama kan,” tegas Agus Ismail.
Agus menyebut pihaknya juga sering mengingatkan masyarakat secara langsung bahwasanya dalam membangun akses jalan masuk ke rumah yang melewati drpinase harus berizin dan memenuhi kriteria.
“Kita sering ingatkan kesadaran masyarakat tolong patuhi aturan dalam sisi aspek akses jalan masuk misalkan itu harusnya kan berizin ya, memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Tapi kan itu juga perlu peran dari seluruh pihak. Kita sudah menyosialisasikan bahwa bagaimana sih misalkan harus ada grill di depan, terus bagaimana drainase banyak air hujan atau air kotor itu tidak langsung masuk ke jalan,” jelas Agus.
Kaitan penindakan secara refresif, Agus mengatakan hal itu adalah ranah Satpol PP.
Baca Juga:Antrian KPM Warnai Penyaluran Bantuan Pangan di Kecamatan Cibiuk GarutWarga Garut Nilai Pilkada Lewat DPRD Sebagai Langkah Mundurnya Demokrasi
“Kalau misalnya untuk yang namanya penindakan kan ada Satpol PP bukan di kita, makanya tadi dengan berbagai pihak dilakukannya, Satpol PP dengan unsur kecamatan,” pungkasnya. (Feri)
