GARUT – Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, jajaran Polsek Pasirwangi mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Kegiatan ini digelar bersama Koramil 1112 Samarang – Pasirwangi dan Satpol PP Kecamatan Pasirwangi pada Jumat, (12/12/2025), sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Aji, mengatakan operasi gabungan tersebut dipimpin langsung olehnya dengan sasaran utama penekanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Pasirwangi.
Baca Juga:Kunjungan Kerja DPRD Tanjung Jabung Timur ke Lapas Garut: Tinjau Pengembangan UMKM dan Ketahanan PanganMulai Hari Tanpa Khawatir Bau Badan: Rawat Ketiakmu dengan Cara yang Lebih Cerdas
“Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang dinilai rawan,” katanya.
Selain memeriksa kendaraan berknalpot tidak standar, kata dia, kendaraan tanpa pelat nomor, serta kelengkapan surat-surat, aparat juga menindak potensi aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Kami berhasil mengungkap aktivitas peredaran minuman keras di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada yaitu di Kampung Simpeureum, Desa Padasuka, yang diduga sebagai tempat transaksi. Sementara lokasi kedua di Kampung Toblong, Desa Padaawas, diduga menjadi gudang penyimpanan miras,” katanya.
Wahyono mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut seorang pria berinisial A (33), warga Kampung Toblong, diamankan bersama barang bukti puluhan botol miras berbagai merek.
“Barang bukti yang disita antara lain 12 botol Intisari, 7 botol Kawa-Kawa, 2 botol Black Current, serta 1 botol Vibe ukuran besar. Kami juga mengamankan plastik kipet yang digunakan untuk pengemasan dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi B 4091 KNK yang dipakai untuk mendistribusikan miras,” ungkapnya
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya Pasirwangi yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.
Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan! Pemutihan BPJS di Akhir 2025: Begini Syarat, Cara Daftar, dan ManfaatnyaIni Dia 5 Surga Wisata Hidden Gem di Garut! Sayang Banget Kalau Dilewatkan
“Operasi ini kami lakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Nataru. Penindakan terhadap peredaran miras akan terus kami lakukan secara tegas,” tutupnya.
