Lengkap! Semua Bansos Utama Dicairkan Serentak di Desember 2025, Cek Rinciannya Disini

Lengkap! Semua Bansos Utama Dicairkan Serentak di Desember 2025, Cek Rinciannya Disini. (Istimewa)
Lengkap! Semua Bansos Utama Dicairkan Serentak di Desember 2025, Cek Rinciannya Disini. (Istimewa)
0 Komentar

RADARGARUT.ID – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penyaluran lima jenis bantuan sosial (bansos) utama akan dilakukan secara bersamaan pada Desember 2025.

Pencairan tersebut menjadi momentum penting karena berlangsung menjelang akhir tahun saat kebutuhan masyarakat meningkat, khususnya untuk kebutuhan pokok dan biaya hidup.

langkah pencairan bersamaan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli, memperkuat sistem perlindungan sosial, serta memastikan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah tetap terjaga.

Baca Juga:Saat Kulit Butuh Tampilan Fresh & Glowing Sepanjang Hari, Cushion Ini Jadi Jawaban Paling PraktisPungli Ancam Kenyamanan Wisata Jelang Nataru 2025, Disparbud Garut Perketat Pengawasan

Distribusi bansos kini lebih cepat dan akurat berkat proses digitalisasi, yang meminimalkan prosedur birokrasi serta meningkatkan ketepatan data penerima manfaat.

Daftar Bansos yang Cair pada Desember 2025

Berikut ini adalah rincian lengkap lima bansos yang dipastikan cair bulan Desember 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan salah satu program utama bantuan tunai bersyarat dari Kementerian Sosial yang ditujukan bagi keluarga berpendapatan sangat rendah. Pada Desember 2025, pencairan dilakukan sebagai tahap terakhir dari seluruh penyaluran selama satu tahun.

Dana akan disalurkan secara bertahap ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pencairan di penghujung tahun ini biasanya mencakup kategori penerima seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas berat, serta bantuan pendidikan bagi anak jenjang SD hingga SMA.

Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH:

  • Balita usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahun
  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahun
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahun

Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan agar tidak terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan.2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • BPNT atau yang dikenal sebagai Kartu Sembako kembali diberikan untuk periode Oktober-Desember 2025 dalam bentuk rapelan.Setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
  • Penyaluran dilakukan melalui saldo elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pangan di e-warong.

Dengan skema non-tunai ini, pemerintah memastikan bantuan dipergunakan sesuai tujuan, yaitu untuk membeli bahan makanan pokok seperti beras, minyak goreng, serta sumber protein lainnya.

0 Komentar