GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, saat ini tengah menyelesaikan persyaratan Inpres Jalan Daerah (IJD) agar bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat, salah satu syarat itu jalan harus diperlebar.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi II, H.Imat Rohimat mengatakan, bahwa saat ini juga jalan Banjarwangi-Pamegatan tengah diperbaiki jalan yang berlubang.
“Itu kan jalan Banjarwangi saya dengar itu lagi dibangun ya, bolong-bolong nya dulu gitu lagi ditambal, nanti bakal dibangun,” katanya.
Baca Juga:Persiapan Putaran Nasional Liga 4, Persigar Gelar Seleksi PemainYudha Bangkitkan Harapan Bocah Penyandang Disabilitas Menjadi Pilot
Ia meminta kepada Bupati Garut dan PUPR untuk secepatnya menyelesaikan syarat IJD dengan memperlebar jalan, karena jalan Banjarwangi harus segera diperbaiki, melihat jalan tersebut sudah mulai padat.
“Itu sebetulnya pemerintah eksekutif atau dinas PUPR, itu kecil jalannya, itu coba bisa gak kalau diperlebar, kalau segitu untuk drainase nya gimana, gak ada, Banjarwangi itu bukan yang dulu, Banjarwangi sekarang udah padat lah, infrastruktur itu sangat diperlukan,” ucapnya.
Ia menyebutkan, bahwa ada anggota DPRD di Provinsi Jawa Barat yang berasal dari Garut, sehingga bisa membantu mempercepat penyelesaian syarat IJD.
“Kita kan punya dewan juga di sana, Pak Ade Ginanjar, bisa lewat beliau, tapi harus disiapkan dulu, harus dilebarkan dulu,” sebutnya.
Kendati demikian, potensi terjadi bencana longsor di jalan Banjarwangi-pagematan pun harus segera diperbaiki, dan ini menjadi tugas bersama, agar syarat IJD secepatnya rampung.
“Ketika jalannya kecil, ditambah longsor, udah habis, tersendat lah gitu, harus sudah diperbaiki, harus dilebarkan, itu PR paling nomor satu untuk Garut, bukan Banjarwangi saja. Karena untuk menyerap anggaran dari pusat, salah satu persyaratannya harus lebar jalannya,” pungkas Imat. (Muhamad Rizka)
