Langkah-langkah Balik Nama di Samsat
1. Mengunjungi samsat sesuai Daerah anda atau tempat kendaraan tercatat
2. Kemudian anda akan diarahkan petugas untuk melakukan cek fisik terlebih dahulu, lakukan cek fisik
3. Isi formulir balik nama dan serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah disiapkan
4. Lakukan semua pembayaran administrasi seperti di jelaskan di atas
5. Tunggu proses penerbitan STNK dan BKPB baru dengan nama pemilik baru
Baca Juga:Operasi Zebra 17-20 November 2025, Ini Dia 13 Daftar Pelanggaran yang Terkena RaziaDari Gabut di HP Bisa Menghasilkan Uang Lewat Aplikasi CapCut, Ini Dia Daftarnya
Dengan semua rincian diatas dan lankah-langkah yang harus dilakukan untuk balik nama kendaraan anda, akan memudahkan anda dan tidak bingung lagi saat datang ke samsat.
Segera lakukan balik nama kendaraan anda, agar kendaraan anda tercatat di kepolisian dan samsat dengan nama anda.
