GARUT – Penurunan transfer dana dari pemerintah pusat di Kabupaten Garut juga terjadi pada dana desa. Pada tahun 2026 mendatang, transfer dana desa ke Garut diperkirakan turun Rp7 Miliar.
Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha ketika dikonfirmasi Selasa (4/11).
“Berdasarkan data yang ada di kami, penurunan Kurang lebih sekitar Rp7 miliar,” ujar Erwin Rianto.
Baca Juga:Di Tahun 2025 Kunjungan Wisata Garut Merosot, PAD Pariwisata Terancam Tak Capai TargetHarga Pupuk Subsidi Turun! Dispertan Garut Warning Kios yang Jual di Atas HET
Penurunan ini apakah dipukul rata seluruh desa di Garut atau hanya sebagian, Erwin belum bisa merincinya, karena pagu dana desa untuk masing-masing desa itu akan ditentukan pemerintah pusat lebih lanjut. Namun yang jelas kata Erwin, secara total terjadi penurunan Rp7 miliar.
Selain itu, penurunan ini berada di pos mana, Erwin juga menyebut hal itu belum dirinci dari pusat. Karena untuk peraturan yang mengatur penggunaan prioritas dana desa belum turun.
“Sementara peraturan desanya belum keluar tentang penggunaan prioritas dana desa. Sekarang baru surat edaran termasuk instruksi presiden nomor 17 yang terbaru, tahun 2025 terkait tercepatan KDMP (Koperasi desa merah putih),” sebutnya.
Dana Desa Dorong Percepatan Pembangunan Koperasi Merah Putih
Erwin menjelaskan, bahwa sekarang ini pemerintah pusat tengah fokus mendorong percepatan operasional Koperasi desa merah putih (KDMP).
Dana desa sekarang dan tahun 2026 ke depan akan difokuskan untuk percepatan pembangunan kantor dan gerai KDMP. Untuk KDMP sendiri di Kabupaten Garut sudah terbentuk di seluruh desa.
“KDMP alhamdulillah sudah terbentuk di 421 desa dan melalui kolaborasi TNI bersama dinas sekarang menjadi percontohan 162 desa kalau tidak salah ya, itu akan dilakukan percepatan pembangunan kantor dan gerai,” jelasnya.
Adapun untuk permodalan KDMP tetap menggunakan skema awal yaitu melalui kredit bank Himbara dengan plafon setinggi-tingginya Rp3 miliar.
Baca Juga:Sepanjang Oktober 2025, Kabupaten Garut Dikepung 58 Kejadian Bencana AlamAkhirnya 6.596 Honorer Garut Resmi Dapat NIK dan Siap Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Skema Gajinya!
“Kemarin kami koordinasi dengan kodim itu baru 14 desa yang sekarang melaksanakannya (pembangunan),” sambungnya.
Namun demikian, kredit itu tidak akan diberikan langsung sebesar Rp3 miliar, namun akan disalurkan bertahap sesuai kebutuhan, yaitu berdasarkan musyawarah desa, proposal pengajuan, dan analisa usaha.
“Harus berdasarkan hasil musyawarah desa untuk pembahasan proposal pengajuan kredit yang dilakukan oleh KDMP kepada bank himbara melalui pemerintah deamsa dan dibahas di musdesus. Jadi bukan secara otomatis yang 3 miliar itu akan terealisasi, tidak. Tapi sesuai kebutuhan dan itu ada kajian-kajian termasuk analisis usaha sesuai dengan potensi apakah akan maju, berkembang atau mohon maaf, stag,” tutupnya. (Feri)
