Trotoar dan Bahu Jalan Masih Dikuasai PKL, Disperindag Garut Sebut Pemda Terbatas Ruang Relokasi

PKL berjualan di atas trotoar dan baju jalan Kerkof. (Rizka/Radar Garut)
PKL berjualan di atas trotoar dan baju jalan Kerkof. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Ridwan pun mengatakan juga, bahwa seharusnya para PKL itu tidak berjualan ditempat yang bukan peruntukannya, namun pasti melihat market sehingga para PKL masih berjualan.

“Ya seharusnya mereka tidak berjualan di tempat-tempat yang lumayan krodit, tapi ya tadi itu kadang para pedagang kan mereka juga melihat potensi market, dimana yang rame ya disitulah mereka (berjualan),” tambahnya.

Kendati demikian, kata Ridwan, ini salah satu konsekuensi juga, namun diharapkan agar para PKL paham akan hal masyarakat sebagai pengguna jalan.

Baca Juga:Wabup Garut Yakinkan Tidak Ada Pemotongan Tukin, Kinerja Dituntut Harus MaksimalDesa Cintaasih Samarang Alokasikan Dana Desa Rp60 Juta untuk SID di Kantor Desa

“Itu salah satu konsekuensi, cuman ya ini mohon masing-masing juga lebih tepat memahami, para pedagang harus paham dan mereka juga harus mengerti hak-hak orang lain,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

0 Komentar