GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Aceng Malki Mimar mendapatkan informasi bahwa ada warga Kabupaten Garut yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Negara Kamboja.
Menurut Aceng Malki, dari informasi yang diterimanya, warga Garut itu berasal dari Kecamatan Cibatu. Hingga saat ini belum diketahui bagaimana nasibnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Muksin, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan pengaduan untuk warga Kecamatan Cibatu yang menjadi korban di Kamboja.
Baca Juga:Desa Cintaasih Samarang Alokasikan Dana Desa Rp30 Juta Untuk Sapras 10 PosyanduPenyaluran Data Muzaki Terhambat, Abdullah Effendi Ajak Penyaluran Zakat ASN Melalui Baznas
Namun, Muksin mengonfirmasi pihaknya mendapatkan laporan ada dua orang warga Garut yang menjadi korban di Kamboja. Yaitu dari Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Tarogong Kaler.
“Sampai dengan saat ini tidak ada Laporan Pengaduan dari warga Garut asal Kecamatan Cibatu. Laporan Pengaduan yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Negara Kamboja adalah sebanyak 2 orang dari Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Tarogong Kaler,” ujarnya (30/10).
Muksin mengatakan, setelah ditelusuri, kedua PMI tersebut tidak terdaftar di Disnakertrans dan SISKOP2MI. “Sehingga merupakan PMI Ilegal (Non Prosedural),” katanya.
Sebagai upaya untuk memulangkan warga Kabupaten Garut tersebut, Disnakertrans Garut sendiri sudah melakukan langkah-langkah.
“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut telah melakukan langkah dengan mengirimkan surat Permohonan Pemulangan kedua PMI Kamboja tersebut ke BP3MI Jawa Barat serta terus melaksanakan koordinasi dengan BP3MI Jawa Barat,” ujarnya.
Muksin melanjutkan, bahwa data konfirmasi dari BP3MI Jawa Barat masih berproses dan masih motitoring perkembangan kasus tersebut.
“Konfirmasi dari BP3MI Jawa Barat pada tanggal 30 Oktober 2025 adalah kedua kasus di atas masih berproses dan BP3MI masih memonitor perkembangan kasus tersebut,” sambung Muksin.
Baca Juga:Rumor Kencang Hapus BPMU! Diganti jadi Program Beasiswa, Pemprov Jabar Diminta Klarifikasi dan SeleksiNgibul Soal Ijazah, Janji Dedi Mulyadi Berujung Kekecewaan Ribuan Sekolah Swasta
Warga Garut Diingatkan Tidak Bekerja di Kamboja dan Myanmar
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki Mimar, mengingatkan Warga Kabupaten Garut untuk tidak tertarik dengan tawaran pekerjaan ke negara Kamboja dan Myanmar.
Pasalnya sekarang ini marak kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di dua negara tersebut. Warga Indonesia banyak yang dijadikan korban dari kasus penipuan online. Mereka dipekerjakan dan diperbudak oleh jaringan mafia yang kerjanya menipu secara online.
