GARUT – Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Aceng Malki Mimar, menyampaikan bahwa saat ini dirinya tengah mendorong untuk meloloskan usulan Perda Jaminan anak yatim dan anak terlantar di DPRD Provinsi Jabar.
Perda Jaminan anak yatim dan anak terlantar ini dirasakan sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial bagi anak yatim dan anak terlantar.
Menurut Aceng, dengan Perda ini diharapkan anak yatim dan anak terlantar di Jawa Barat, terpenuhi kebutuhannya dalam mengakses kesehatan gratis, pendidikan gratis dan mendapatkan bantuan sosial (BLT). Yaitu mulai dari mereka lahir sampai dewasa kelak.
Baca Juga:Fakta Babancong! Saksi Pertarungan Harimau dan Kerbau di Jantung Kota Garut Pada Masa KolonialDua Warga Garut Ditangkap Saat Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti
“Ya rencananya karena di Jawa Barat belum ada perda terkait jaminan anak yatim dan anak-anak terlantar. Jadi saya selaku anggota komisi 5 dan fraksi PKB, sebetulnya sudah diusulkan tahun kemarin tapi belum masuk list, karena sudah keduluan sama perda yang lain,” ujar Ceng Malki usai menghadiri santunan anak yatim di Desa Cikedokan Kecamatan Bayongbong, Garut yang dilaksanakan oleh XTC PAC Bayongbong.
Di periode penyusunan Perda ke depan, Ceng Malki akan kembali memperjuangkan Perda ini agar bisa lolos.
“Kami akan memperjuangkan kembali perda terhadap jaminan sosial pendidikan dan kesehatan untuk anak-anak yarim dari usia balita sampai SMA agar pemerintah Jawa Barat terfokus mengurus kesehatannya, jaminan sosilanya, pendidikannya, terhadap anak yatim dan anak terlantar,” ucapnya.
Dengan perda ini kata Ceng Malki, konsepnya ke depan, anak yatim dan anak terlantar itu mempunyai semacam kartu sakti. Dengan kartu sakti ini, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan dan jaminan sosial (BLT) sudah tercantum di kartu sakti itu.
“Selama ini juga ada sih program ke arah sana, cuma tidak berbentuk langsung jaminan sosialnya. Jadi saya ingin anak-anak yatim di Jawa Barat ini punya kartu sakti lah ya. Jadi di situ ada KIP-nya, di situ ada BPJS-nya, di situ ada jaminan sosialnya semacam BLT,” jelasnya.
Kendala Anak Yatim Mendapatkan Jaminan Sosial
Ceng Malki menjelaskan, selama ini banyak kendala ketika anak yatim ingin mengakses jaminan sosial. Terkadang mereka tidak tercantum di dalam kartu keluarga.
