Honorer Garut Ini Akan Segera Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Nomor NIK Sudah Keluar

honorer sebagian sudah mendapatkan nomor NIK PPPK Paruh waktu.
honorer sebagian sudah mendapatkan nomor NIK PPPK Paruh waktu.
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, sebelumnya mengutarakan rencanan untuk mengangkat sebanyak 6.616 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kabar baiknya, dari total honorer yang diusulkan itu, sebagian sudah mendapatkan nomor induk kepegawaian (NIK).

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, honorer yang sudah mendapatkan NIK sebanyak 1.600 orang.

Baca Juga:Pertarungan Terpanas di Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Buat Para Juri Sampai Debat!Hingga Oktober, Realisasi Penghasilan Pajak Garut Capai 66 Persen

Honorer Mengundurkan Diri dan Meninggal Dunia

Sayangnya, dari total 6.616 orang tenaga honorer yang diusulkan akan diangkat, sebanyak 16 orang mengundurkan diri menjadi PPPK paruh waktu.

Selain itu ada pula dua orang orang honorer yang meninggal dunia.

” Jadi jumlah tenaga honorer di Kabupaten Garut yang diajukan untuk PPPK ke Menpan RB itu jadi berkurang, menjadi 6.598 orang,” lanjutnya.

Sebagian Honorer Belum Diverifikasi

Sekda Garut Nurdin Yana menjelaskan, sebagian besar honorer yang diajukan itu belum diverifikasi oleh pemerintah pusat, sehingga pelantikannya belum bisa dilakukan.

“Ya, baru didapatnya kita hanya 1.600-an ya, jadi masih banyak sekali yang belum mendapatkan rekomendasi. Oleh sebab itu ya kita belum bisa merecovery mereka dan belum bisa menetapkan mereka, dilantik mereka sebagai ASN Kebupatan Garut,” katanya.

Jika verifikasi itu bisa selesai pada bulan 0ktober ini, Pemkab Garut akan segera melakukan pelantikan.

” Kemungkinan besar kalau sudah semua selesai di bulan Oktober ini, maka insyaa Allah mungkin akan kita lakukan pelantikan,” ucapnya.

Baca Juga:7 Tim Kesebelasan Asal Garut Ikuti Kompetisi Liga 4 Seri 2 Tingkat KabupatenLaskar Prabowo Ungkap Laporan BPK, Aset di Satpol PP Garut Banyak yang Hilang

” Kemudian di bulan 1 Januari hak mereka sudah kita serahkan,” pungkas Nurdin. (rizka)

0 Komentar